Alhamdulillaah, sebagai penutup tahun 2018 ini, saya masih dapat berkontribusi positif terhadap perusahaan tempat saya bekerja dengan pencapaian terbaik di bidang pengelolaan lingkungan yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia. Berturut-turut di bulan Desember 2018 ini kami mendapat penghargaan Industri Hijau Level tertinggi (Level 5) dari Menteri Perindustrian, dan Proper Hijau dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Proper Hijau tahun 2018 ini adalah pencapaian untuk yang ke-5 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014. Tahun ini adalah kali terakhir kriteria Proper masih menggunakan kriteria yang mengacu kepada PerMenLH Nomer 03/2014.
Proper Hijau 2014-2018
Bagi yang belum mengetahui kriteria Proper menurut PerMenLH 03/2014 ini saya bedah ya isinya :
Kriteria Proper Biru
Untuk Proper Biru yang merupakan basic compliance terhadap peraturan pengelolaan lingkungan dapat di lihat di Pasal 5 seperti yang tersebut di atas, yang meliputi aspek :
a. pemenuhan ketentuan dalam izin lingkungan
b. pengendalian pencemaran air
c. pengendalian pencemaran udara
d. pengelolaan limbah B3
e. pengendalian kerusakan lingkungan hidup (khusus industri pertambangan)
Sedangkan untuk kriteria Hijau yang merupakan beyond compliance (melebihi ketaatan), kriterianya dapat di baca pada Pasal 6 (3) sebagai berikut :
Kriteria Proper Hijau
Yup betul ada 8 kriteria yang biasa di sebut sebagai "Dokumen Hijau" yang harus dipenuhi oleh perusahaan untuk mencapai Proper Hijau ini yaitu :
a. penerapan SML 14001
b. efisiensi energi
c. 3R Limbah B3
d. 3R limbah padat non B3
e. penurunan emisi baik emisi konvensional maupun emisi gas rumah kaca
f. efisiensi air
g. perlindungan keanekaragaman hayati
h. pemberdayaan masyarakat
Untuk Proper Beyond Compliance yaitu Proper Hijau dan Proper Emas, sebelum tim Proper menilai "Dokumen Hijau"nya dilakukan screening khusus yaitu penilaian DRKPL (Dokumen Ringkasan Pengelolaan Lingkungan Hidup).
Alur penilaian Proper beyond compliance dapat di lihat sebagai berikut :
Pusing ?
Agak panjang kalau saya uraikan mekanisme di atas ya, juga belum tentu juga anda yang baca blog ini mengerti, so lebih baik contact saya aja, itulah mengapa saya buka jasa konsultasi masalah Proper ini, agar dapat membantu anda-anda semua supaya tidak pusing, serahkan saja pada konsultan yang telah terbukti berkali-kali mendapatkan predikat Proper Beyond Compliance ini, hehehe.
Kalau anda pusing dengan mekanisme di atas, silahkan bayangkan tahun 2019 nanti kriteria Proper akan lebih ketat lagi. Informasi waktu sosialisasi Proper Beyond Compliance tahun 2018 lalu di Bandung bisa jadi tahun 2019 dengan PerMenLH yang baru nanti SML (Sistem Managemen Lingkungan/ISO 14001) tidak lagi ada di Proper Hijau/Emas tapi sudah diwajibkan di Proper Biru, belum lagi pengecekan emisi metodenya sudah wajib Isokinetik, kewajiban semua industri untuk melakukan pengelolaan air limbah domestiknya yang otomatis perusahaan sudah wajib mempunyai STP, dan yang paling seru adalah klausul-klausul di Proper Hijau dan Emas nanti sudah memakai pendekatan LCA (Life Cycle Assessment), so sudahkan anda mendefine LCA di perusahaan anda?hehehe, tambah seru ya Proper tahun depan.
Oh ya, satu lagi prestasi yang dapat saya sumbangkan tahun ini kepada perusahaan tempat saya bekerja adalah kali pertama perusahaan kami mengikuti assessment penghargaan Industri Hijau dari Kementrian Perindustrian, dan langsung mencapai level tertinggi! (Level 5). Outstanding performa memang ya perusahaan tempat saya bekerja ini. Dengan modal 4 kali mendapat Proper Hijau, saya lihat klausul-klausul di Industri Hijau tidak terlalu berbeda dengan Proper Hijau so mengapa tidak sekalian saja kita borong semua penghargaan yang ada Hijau-Hijaunya, hehehe.
Industri Hijau 2018
Tahun depan mudah-mudahan berkesempatan mengikuti tantangan baru untuk mendapatkan Subroto Awards, karena saya melihat efisiensi energi di tempat perusahaan tempat saya bekerja sudah outstanding performance dengan inovasi-inovasi yang berkembang di setiap tahunnya.
Demikian posting penutup tahun 2018 ini, saya dan atas nama bsh Consulting mengucapkan SELAMAT TAHUN BARU 2019!
Salam,
Beny Satyahadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar